Cara umum pertama menggunakan adalah :
- mengisi "anti-pembajakan" atau "anti-bajakan" pada kolom register (tanpa tanda petik)
klo cara tersebut belum berhasil kita serang bagian registry nya :
- Pastikan Smadav tidak sedang dijalankan (Cek Tray Icon, jika masih ada logo smadav -klik kanan - EXIT)
- Hapus file "PIR?SYS.DLL" yang ada di "C:\Windows\System32\PIR?SYS.DLL" (Jika sudah tidak ada, di tutup saja)
- Jalankan 'Registry Editor' Caranya : (Start - RUN - ketik: regedit) Lalu Menuju ke "HKEY_CURRENT_USER - Software - Microsoft - Notepad"
- Hapus "lfPitch?ndFamily", "lfPitch?ndFamily2", dan "lfPitch?ndFamily3" (Hapus semua lfPitch?ndFamily-nya), kemudian Close
- Buka C:\Windows\System32\drivers\etc - Buka file 'hosts' dengan Notepad Jika ada tulisan '# 241.241.241.241 antipiracyworld.com', hapus tulisan itu - Lalu SAVE, (jika tidak ada di tutup saja)
- Silahkan jalankan SMADAV 8.8 yang terblacklist, Jika sudah HIJAU kembali, masukkan key yang sudah tersedia.
Credit : - nadi
- remo-xp.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar